BLORA, (beritaku.net) – Warga Desa Sendangrejo, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora dibuat geram akibat pemasangan kabel telekomunikasi yang dinilai semrawut dan membahayakan. Kabel tersebut terlihat membentang melintasi sejumlah rumah warga bahkan menjuntai hingga ke bawah, tepat di area akses keluar masuk rumah.
Salah satu warga, Ely Nyunanto mengaku, sangat terganggu dengan kondisi tersebut. Ia menilai pemasangan kabel dilakukan secara asal-asalan tanpa memperhatikan keselamatan maupun kenyamanan warga sekitar.
“Ini ngawur. Masang kabel kok kaya gini. Tidak ada tiang, hanya dinunutkan di tiang listrik. Bahkan sampai ke bawah. Kalau ada aliran listriknya, bisa kesetrum ini,” ungkap Ely dengan nada geram, Senin (16/2/2026).
Ia menyebut kabel itu dipasang tanpa ada tiang penyangga khusus dan hanya menggantung pada tiang listrik, pohon dan teras rumah warga. Kondisi kabel yang menjuntai hingga rendah itu menurutnya sangat berisiko, terutama jika tersentuh warga atau terkena aktivitas kendaraan yang lalu-lalang.
Ely bahkan memberikan ultimatum kepada pihak yang bertanggung jawab. Jika dalam waktu 7 kali 24 jam tidak ada penanganan, ia mengancam akan memotong kabel tersebut karena dianggap membahayakan.
“Kalau tidak segera ditangani, ya terpaksa saya potong. Ini sudah mengganggu dan membahayakan,” tegasnya.
Menurut Ely, ia telah menanyakan kepada sejumlah tetangga terkait kabel tersebut. Dari informasi yang ia terima, kabel itu diduga milik salah satu provider besar, yakni Telkomsel, meskipun ia belum bisa memastikan kebenarannya.
“Saya sudah tanya ke warga dan petugas provider katanya milik Telkomsel,” imbuhnya.
Untuk memastikan kepemilikan kabel tersebut, Ely berencana akan melaporkan persoalan ini kepada pihak provider terkait pada keesokan harinya. Ia berharap ada tindak lanjut secepatnya sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Tak hanya terjadi di wilayah Bogorejo, warga menilai kondisi kabel telekomunikasi yang semrawut juga banyak ditemukan di berbagai titik di Kabupaten Blora. Bahkan hampir di seluruh wilayah kota, pemasangan jaringan telekomunikasi dinilai tidak tertata dan mengganggu estetika lingkungan.
Sejumlah warga juga mengeluhkan pemasangan kabel yang terkesan asal-asalan dan tidak profesional. Selain merusak pemandangan kota, pemasangan kabel seringkali dilakukan tanpa izin kepada pemilik rumah atau bangunan yang dilintasi kabel tersebut.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Blora segera mengambil langkah tegas, termasuk melakukan penertiban kabel-kabel yang dinilai membahayakan dan merusak keindahan kota. Mereka juga meminta adanya regulasi yang memberikan sanksi berat terhadap provider yang melakukan pemasangan jaringan secara sembarangan.***









