Warsit, Anggota DPRD Blora Miliki Harta Rp 13,7 Miliar

Anggota DPRD Blora, Warsit (gambar diedit menggunakan AI)

BLORA, beritaku.net – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Warsit tampaknya tidakk melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2025.

Berdasarkan elhkpn.kpk.go.id, Warsit melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya pada 2024 lalu.

Warsit yang merupakan politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp 13,7 Miliar pada tahun 2024.

Harta kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 11.442.500.000 yang berada di Blora, Semarang, dan Bekasi.

Selain tanah dan bangunan, Warsit juga mempunyai alat transportasi dan mesin berupa beberapa motor dan mobil senilai Rp 177.150.000.

Tak hanya itu, Warsit juga diketahui mempunyai kas dan setara kas senilai Rp 1.497.000.000, serta harta lainnya dengan nilai Rp 2.500.000.000.

Namun, Warsit juga diketahui mempunyai hutang sebanyak Rp 1.827.000.000 pada tahun 2024.

Baca Juga :  Kisruh PPMSTL dengan BPE soal Minyak Tua, Ini Kata Bupati Blora

Maka apabila ditotal, harta kekayaan Warsit pada tahun 2024 sebanyak Rp 13.789.650.000.

Laporan kekayaan setiap penyelenggara negara tersebut dapat dengan mudah ditelusuri melalui web elhkpn.kpk.go.id.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maaf Guys..!!