BPPKAD
BPPKAD

Anggota DPRD Blora dari PKB Bakal Diganti, Siapa Dia?

Dok. KPU Blora
Example 120x600

BERITAKU.NET – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Blora dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ketut Kunarwo bakal diganti.

Proses penggantian antar waktu (PAW) juga sudah diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora.

Hal itu dibenarkan oleh salah seorang komisioner KPU Blora, Ahmad Solikin saat dihubungi awak media, pada Selasa (20/5/2025).

“Iya pokoknya diajukan penggantiannya, surat masuk ke kita dari DPRD itu tanggal 14 Mei waktu ada rapat pleno,” ucap Solikin.

Solikin menjelaskan pengajuan tersebut didasarkan pada surat dari DPP PKB Blora.

Pihaknya sampai saat ini masih melakukan proses pleno terkait penggantian anggota DPRD Blora dari PKB tersebut.

“Nanti suratnya kita serahkan ke DPRD untuk disampaikan ke gubernur melalui bupati untuk persetujuan dan sebagainya,” terang dia.

Apabila berjalan sesuai prosedur, maka Ketut Kunarwo akan digantikan oleh Asrofin yang juga dari daerah pemilihan dua untuk kecamatan Sambong, Kecamatan Cepu dan Kecamatan Kedungtuban.

Dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024, Asrofin mendapatkan 5.276 suara sah.

KPU Kabupaten Blora juga sudah melakukan klarifikasi dengan mendatangi kantor DPC PKB Blora, pada Senin (19/5/2025).

Baca Juga :  20.839 KPPS Sekabupaten Blora Dilantik

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Blora, Abdul Hakim mengatakan kedatangan KPU Blora ke kantornya untuk melakukan klarifikasi terkait adanya PAW untuk Ketut Kunarwo.

“Ya itu klarifikasi terkait mau ada PAW untuk Mbah Ketut diganti nomor berikutnya,” ucap dia saat dihubungi, Selasa (20/5/2025).

Dirinya juga menjelaskan alasan Ketut Kunarwo diganti dari statusnya sebagai anggota DPRD Blora.

“Ya penyebabnya Mbah Ketut kelihatannya sudah tua mungkin mau konsentrasi di ibadah,” terang dia.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan