BLORA, beritaku.net – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Adiria mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp 1,39 Miliar pada tahun 2025.
Harta kekayaan sebesar itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 3.480.000.000 yang tersebar di Kabupaten Blora.
Selain tanah dan bangunan, Adiria yang merupakan politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut juga mempunyai alat transportasi dan mesin berupa truk, mobil dan motor senilai Rp 1.020.000.000.
Tak hanya itu, Adiria juga diketahui memiliki kas dan setara kas dengan nilai Rp 40.000.000.
Namun, Adiria juga diketahui mempunyai utang sebanyak Rp 3.149.424.480.
Maka apabila ditotal, harta kekayaan Adiria pada tahun 2025 sebanyak Rp 1.390.575.520.
Dalam pelaporan tersebut, harta kekayaan yang dimilikinya pada 2025 itu sama dengan tahun 2024.
Pada tahun 2024, Adiria diketahui mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp 1.390.575.520.
Laporan kekayaan setiap penyelenggara negara tersebut dapat dengan mudah ditelusuri melalui web elhkpn.kpk.go.id.














