Blora – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora resmi meluncurkan Pusat Layanan dan Informasi Pajak Daerah (PLIPD) sebagai upaya menghadirkan pelayanan pajak yang lebih modern, cepat, dan transparan bagi masyarakat.
Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, S.IP, M.Si, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder atas inisiatif ini. “Kita patut bersyukur karena pengelolaan pajak daerah kini telah memanfaatkan teknologi modern, memperluas kanal pembayaran, serta menghadirkan berbagai kemudahan layanan bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Bupati, keberadaan PLIPD akan menjadi pusat data dan informasi pajak daerah, sekaligus ruang konsultasi publik yang lebih responsif. Masyarakat dapat mengajukan pertanyaan, menyampaikan keberatan, maupun melakukan konsultasi terkait pajak secara langsung maupun digital.
“Sering kali masyarakat hanya butuh penjelasan. Kalau dijelaskan dengan sabar dan detail, mereka bisa memahami kenapa ada kenaikan NJOP atau perbedaan dengan tetangganya. Jadi komunikasi itu kunci pelayanan,” tegas Bupati.
Bupati Arief juga menekankan pentingnya keterbukaan dan respons cepat atas setiap aduan, termasuk dari masyarakat, media, maupun LSM. “Kita ini pelayan masyarakat, jangan sampai cuek. Kalau tidak mau melayani, jangan jadi pejabat. Kuncinya adalah melayani dengan sabar, terbuka, dan komunikatif,” tambahnya.
Selain menyoroti pentingnya peningkatan pelayanan publik, Bupati Arief juga mengingatkan bahwa tantangan keuangan daerah ke depan akan semakin berat. Karena itu, Pemkab Blora diminta terus berinovasi dalam menggali potensi pendapatan serta melakukan efisiensi anggaran agar pembangunan tetap berjalan optimal.