Gelar Sidak, DPRD Rembang Endus Kejanggalan di Proyek Revitalisasi Sekolah

REMBANG, beritaku.net – Komisi IV DPRD Kabupaten Rembang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah dasar (SD), pada Senin (31/8/2026).

Sidak tersebut dilakukan menyusul mencuatnya isu panas intervensi proyek revitalisasi ruang kelas sekolah.

Hasilnya, legislator menemukan sejumlah persoalan di lapangan. Mulai dari material rusak yang nekat dipasang hingga indikasi monopoli konsultan proyek.

Anggota Komisi IV DPRD Rembang, Puji Santosa mengatakan lokasi pertama yang disasar adalah SDN Tasiksono Lasem. Di sana, ia menyayangkan adanya kusen jendela yang sudah keropos namun tetap dipertahankan.

“Kita sidak di SDN Tasiksono yang pertama tadi kita melihat bahwa kondisi jendela keropos, rusak kayunya tapi tetap dipertahankan dipasang. Kita menyayangkan dan kita minta untuk diganti,” kata Puji kepada wartawan, Senin (31/8/2026).

Meski begitu, Puji memuji kualitas campuran material bangunan di lokasi tersebut. Menurutnya, pihak sekolah menggunakan pasir berkualitas tinggi.

“Untuk campurannya pasir, semen Alhamdulillah bagus. Pasirnya ya minimal menggunakan pasir yang kandungan besinya banyak dari Muntilan maupun Lumajang. Kita sudah cek di lokasi bagus, tidak ada pasir yang wadek atau mengandung lumpur,” jelasnya.

Setelah dari SDN Tasiksono, rombongan Komisi IV bergeser ke SDN Sendangasri. Di lokasi kedua ini, proyek fisik terpantau baru memasuki tahap pembongkaran awal.

“Kita baru cek memang kondisinya baru bongkar-bongkar saja. Struktur sloofnya tadi kita belum melihat apakah itu nanti ada galiannya atau tidak. Nanti kita akan cek lagi, kita menghendaki nanti kualitasnya menjadi baik,” kata dia.

Bicara Isu Fee Proyek

Puji juga merespons isu miring mengenai adanya setoran atau fee proyek yang sempat berembus. Dari hasil konfirmasi langsung ke pihak sekolah, isu tersebut dipastikan tidak benar.

“Sampai sejauh ini kita komunikasi ke dua kepala sekolah ternyata tidak ada. Saya juga mewanti-wanti jangan sampai ada fee proyek atau orang yang mengaku-mengaku membawa usulan ini,” tegasnya. 

Baca Juga :  Penetapan Calon Kades PAW Diwarnai Protes Anggota BPD

Ia menerangkan bahwa proyek tersebut murni berdasarkan data resmi, bukan titipan oknum tertentu. Proyek ini bersifat swakelola yang harus dikerjakan secara transparan.

“Jadi usulan ini murni dari Dinas melalui Dapodik sampai ke Kementerian. Karena sifatnya swakelola, kami mengharapkan dilaksanakan sesuai juklak juknis yang berlaku. Yaitu dilaksanakan oleh kepala sekolah bersama komite, melibatkan warga setempat, dan masyarakat saling mengawasi bersama,” terang dia.

Temuan Monopoli Konsultan

Meski isu fee proyek nihil, Komisi IV justru mengendus kejanggalan lain. Puji mengungkap adanya kesamaan konsultan perencana dan pengawas di beberapa sekolah yang disidak.

“Ya konsultan memang beberapa sekolah tadi antara konsultan perencanaannya di SDN Tasiksono dan Sendangasri ini sama. Kebetulan pengawasnya juga sama,” ungkapnya.

Atas temuan ini, pihak DPRD Rembang akan segera melakukan penelusuran lebih lanjut ke Dinas Pendidikan setempat untuk mengecek sebaran proyek konsultan tersebut.

“Informasi dari kepala sekolah nanti akan kita cek. Kita minta informasi dari Dinas berapa konsultan yang mengerjakan di yang sama itu di sekolah yang ada di Kabupaten Rembang,” pungkasnya.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maaf Guys..!!