BLORA, beritaku.net – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Arifin Muhdiarto tampaknya tidak melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2025.
Berdasarkan elhkpn.kpk.go.id, Arifin yang merupakan politikus Partai Keadilan Sejahtera Raya (PKS) tercatat terakhir melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2024 lalu.
Dalam laporan tersebut, harta kekayaan Arifin Muhdiarto sebanyak Rp 151.573.000 pada tahun 2024.
Harta kekayaan sebesar itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 125.000.000 yang berada di Kabupaten Blora.
Dalam laporan tersebut, Arifin Muhdiarto diketahui tidak mempunyai mempunyai alat transportasi dan mesin.
Arifin diketahui mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 25.000.000, lalu kas dan setara kas senilai Rp 32.573.000.
Namun, Arifin Muhdiarto masih mempunyai hutang sebanyak Rp 31.000.000.
Maka apabila ditotal, harta kekayaan Arifin Muhdiarto pada tahun 2024 sebanyak Rp 151.573.000.












