Pengerjaan Embung Karangjati Blora Tak Sesuai Target, Denda Ratusan Juta Rupiah Menanti

Pembangunan Embung Karangjati Blora

BLORA, BERITAKU.NET – Proyek pembangunan Embung Karangjati, yang berada di Kelurahan Karangjati, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah tak sesuai target pelaksanaan.

Proyek yang dimulai sejak 4 Juli 2025 itu masih dikerjakan hingga Minggu (14/12/2025) oleh para pekerja.

Padahal, pada papan proyek informasi di lokasi, jangka waktu pelaksanaan membutuhkan 145 hari kalender.

Dalam papan proyek tersebut, CV. Mitra Karya Mandiri – Yogjakarta bertindak sebagai penyedia jasa Perbaikan dan Pembangunan Prasarana dan Sarana Air Baku Embung Karangjati Blora.

Nilai kontrak pembangunan Embung Karangjati tersebut sebesar Rp 8.596.495.000 atau Rp 8,6 Miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah 2025.

Sedangkan pengawas pekerjaan proyek tersebut dilakukan oleh PT. Duta Bhuana Jaya – Jogjakarta.

Site Engineer CV. Mitra Karya Mandiri, Alie Ardlinie mengakui pekerjaan pembangunan proyek Embung Karangjati tidak sesuai target pelaksanaan.

“Kalau sesuai kontrak ya selesai 29 November, tapi ini malah molor tiga minggu,” ucap dia saat ditemui wartawan di lokasi proyek, Sabtu (13/12/2025).

Dirinya juga menjelaskan penyebab proyek pembangunan Embung senilai Rp 8,6 Miliar itu mengalami kemoloran waktu.

“Pertama mungkin ya kalau secara kontrak kan ini kan harusnya start di tanggal 4 Juli. Sementara kita kan startnya di 24 Juli. Oh. Itu kan sudah kebuang 3 minggu. Terus posisi juga pekerjaan itu pasti musim penghujan yang dimana pekerjaan kita itu kan bukan pekerjaan gedung. Melainkan pekerjaan terbuka,” terang dia.

Kemudian juga akses awal menuju ke lokasi proyek yang belum tertata rapi. Sehingga diperlukan pekerjaan untuk menuju ke lokasi proyek.

Meskipun mengalami kemoloran dalam melaksanakan pekerjaan, dirinya mengaku saat ini progresnya telah mencapai 96 persen dan diperkirakan selesai pada 20 Desember 2025.

“Tinggal ngecor akses dinding itu. dinding sini sama sana, sama saluran air. Cuman yang berkaitan dengan alat berat kan tak selesaikan dulu,” kata dia.

Akibat pekerjaan tersebut tak sesuai target waktu pelaksanaan, maka pihaknya juga mendapatkan sanksi berupa denda.

Baca Juga :  Jembatan Garuda Klopoduwur Blora Dikebut, Pengecoran Pondasi Jadi Fokus Utama

” 8,5 juta per hari. Berarti nanti ke depan Rp 8,5 juta 20 hari, ya (Rp 170 juta),” jelas dia.

Secara teknis, embung dibangun di dua lokasi, yakni sisi utara dan selatan. 

Embung sisi utara memiliki kedalaman sekitar 5,5 meter dengan kemiringan sisi sekitar 11,5 meter serta dilengkapi konstruksi tambahan di bagian atas dan bawah. Dengan panjang sekitar 55 meter dan 45 meter untuk bagian bawah, serta 78 meter dan 68 meter untuk bagian atasnya.

Sedangkan embung sisi selatan, panjangnya sekitar 115 meter dan lebar 70 meter pada bagian bawah, serta 138 meter dan 93 meter untuk bagian atasnya.

Menurutnya, pekerjaan fisik tetap berjalan meskipun terdapat penyesuaian waktu pelaksanaan. 

Pada tahap awal, jumlah tenaga kerja mencapai sekitar 90 orang, namun saat ini berkurang menjadi sekitar 45 orang, di luar operator alat berat.

Setelah pekerjaan fisik rampung, penyedia jasa masih memiliki kewajiban masa pemeliharaan selama satu tahun.

Pengelolaan embung selanjutnya akan diserahkan kepada Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Seluna dan Dinas PUPR Kabupaten Blora.

Sedangkan untuk tanah disposal yang berada di dalam lokasi proyek, untuk sementara ini dibiarkan begitu saja tinggal perlu dirapikan.

Namun, apabila sewaktu-waktu ada masyarakat yang ingin memanfaatkan tanah disposal tersebut, maka dapat mengirimkan surat kepada Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maaf Guys..!!