BPPKAD
BPPKAD
HL  

Usut Dugaan Pencabulan Anak di Blora, Polisi Berencana Periksa Terduga Pelaku

Example 120x600

BLORA, (beritaku.net) – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Blora, AKP Setiyanto mengungkapkan adanya dugaan pencabulan anak di Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora.

Menurutnya, dugaan adanya pencabulan anak tersebut diketahui saat orang tua korban melapor ke kantor polisi.

“Pada Senin 30 Agustus orang tua korban ini melapor ke kami, kemudian kami tindaklanjuti,” ucap Setiyanto saat ditemui awak media di Kantornya, Kamis (9/9/2021).

Berdasarkan laporan dari orang tua korban, dugaan pencabulan dilakukan oleh seseorang yang identitasnya sudah dikantongi oleh pihak kepolisian.

“Terkait dengan perbuatan cabul yang dilakukan oleh terduga atas nama N, terjadi pada Sabtu 28 Agustus 2021 sekitar jam 08.00 WIB tepatnya berada di rumah terduga pelaku,” katanya.

Terkait laporan tersebut, Setiyanto mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, antara lain saksi korban, saksi teman korban dan orang tua korban.

“Korban atau anak ini berusia sekitar 7 tahun,” ujarnya.

Setiyanto menambahkan akibat dugaan pencabulan tersebut, korban mengalami trauma.

Baca Juga :  Modifikasi Kendaraan Dinas, Polres Blora Salurkan Bantuan Air Bersih Hingga Ke Pelosok Desa

“Karena korban ini masih trauma, sehingga pada saat dimintai keterangan oleh penyidik, dia belum terfokus ataupun belum memberikan keterangan secara detil,” terangnya.

Meski demikian, pihaknya akan terus mengambil langkah untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Tetap kami kembangkan, apakah ada korban-korban lain, tentunya kami akan menggali keterangan dari para saksi, tetangga dan sebagainya, termasuk dari (terduga) pelaku nanti. Sesegera mungkin akan kami lakukan pemeriksaan (terduga pelaku)” jelasnya.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan