BPPKAD
BPPKAD

Wabup Blora ke Petugas Regsosek 2022 : Jangan Sampai Ada Titipan Data!

Example 120x600

BLORA, (beritaku.net) –  Dalam rangka mewujudkan data kondisi masyarakat Blora secara berkualitas, Wakil Bupati (Wabup) Blora Tri Yuli Setyowati, ST, MM meminta petugas pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 di Kabupaten Blora untuk bekerja secara sungguh-sungguh dan teliti.  

Hal itu disampaikan Wabup Tri Yuli Ketika memberikan pengarahan di Pembukaan  Pelatihan Calon Petugas Pendataan Awal Regsosek 2022 Gelombang II, di Aula PPSDM Migas Cepu, Rabu (5/10/2022)

“Dalam pendataan di lapangan ini jangan ada muatan atau kepentingan politis, saya juga minta agar dalam pendataan jangan sampai ada titipan-titipan data,” Wabup Blora yang akrab dipanggil Mbak Etik itu.

Sekedar diketahui, pelaksanaan pendataan awal Regsosek secara serentak, termasuk di Blora tersebut  akan dilakukan selama satu bulan mulai dari tanggal 15 Oktober 2022 sampai 14 November 2022.

Politikus PDIP tersebut menegaskan agar para petugas mendata sesuai dengan kenyataan yang ada di masyarakat.

“Para petugas harus melakukan pendataan  dengan sungguh-sungguh agar menghasilkan data yang valid,’’ tandasnya.

Nantinya, hasil data yang diperoleh dengan datang ke keluarga itu sesuai dengan kenyataan yang ada. Jangan sampai petugas mendata di RT hanya menyalin. 

Pasalnya, data Regsosek tersebut adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat  kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan. 

Sehingga Keberadaan data tersebut, sangatlah penting bagi pemerintah untuk pertimbangan pengambilan kebijakan.

Untuk itu, para petugas yang akan terjun di desa-desa bisa bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh oleh kepentingan-kepentingan pihak lain yang bisa mengganggu kualitas data.

Baca Juga :  Tak Hanya Lakukan Penganiayaan, Kades Biting Blora Diduga Juga Lakukan Asusila

Mengingat data tersebut memegang peran strategis, salah satunya agar program bantuan pemerintah bisa tepat sasaran.

“Sekali lagi, dalam pendataan di lapangan jangan ada muatan atau kepentingan politis.  Saya juga minta agar dalam pendataan jangan sampai ada titipan-titipan data,” imbuh Mbak Etik

Dengan data yang valid, lanjutnya, nantinya akan berguna dalam keberhasilan pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah.

Salah satunya data penerima dan penyaluran bantuan di Blora bisa secara tepat sasaran.

“Biar tidak ada salah sasaran bantuan, kami berharap panjenengan melakukan kegiatan ini dengan benar dan baik.

Dijelaskannya, Kabupaten Blora memiliki jumlah penduduk sekitar 943 ribu jiwa, dan hampir separuhnya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

“Meski demikian masih ditemui persoalan penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran. Oleh karena itu dengan pendataan  Regsosek diharapkan akan   memperbaiki data yang ada selama ini.

Secara umum, pelatihan bagi calon petugas dari 16 kecamatan di Blora dibagi menjadi 5 gelombang. Sementara untuk pelatihan Rabu (5/10) merupakan gelombang ke II.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan