BLORA, beritaku.net – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Santoso Budi Susetyo mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp 1,5 Miliar pada tahun 2025.
Harta kekayaan sebesar itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 1.420.000.000 yang tersebar di Kabupaten Blora.
Selain tanah dan bangunan, Budi yang merupakan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut juga mempunyai alat transportasi dan mesin berupa mobil dan motor senilai Rp 88.000.000.
Tak hanya itu, Budi juga diketahui memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 2.500.000 kemudian kas dan setara kas dengan nilai Rp 67.185.552.
Namun, Santoso Budi Susetyo juga diketahui mempunyai utang sebanyak Rp 65.000.000.
Maka apabila ditotal, harta kekayaan Budi pada tahun 2025 sebanyak Rp 1.512.685.552.
Dalam pelaporan tersebut, harta kekayaan yang dimilikinya pada 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 303.622.761 atau 25.11% dibandingkan pada tahun 2024.
Pada tahun 2024, Santoso Budi Susetyo diketahui mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp 1.209.062.791.
Laporan kekayaan setiap penyelenggara negara tersebut dapat dengan mudah ditelusuri melalui web elhkpn.kpk.go.id.














