Pemilihan Umum atau sering kita singkat dengan Pemilu, secara serentak akan dilaksanakan pada tahun 2024, mulai dari Pemilihan Legislatif yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tingkat Pusat, provinsi sampai dengan Kabupaten/ Kota serta Pemilihan eksekutif yaitu Kepala Negara (Presiden), Kepala Daerah Tingkat satu (Gubernur) dan Kepala Daerah Tingkat dua (Bupati/Walikota).
Suasana menyambut Pemilu memang belum terasa hangat, karena sampai saat ini (tulisan ini saya buat) tahapan Pemilu baru sampai pendaftaran Bakal Calon Legislatif (bacaleg), dimana ada 24 partai (6 partai diantaranya partai lokal Aceh) sudah mendaftarkan Bacaleg-nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) diwilayahnya masing masing.
Hal ini lumrah karena jadwal Pemilu sendiri baru akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan legislatif (DPR, DPRD Tk. I dan DPRD Tk.II) dan 27 November 2024 untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur serta Bupati / Walikota dan wakilnya
Meskipun masih tahun depan, kita sebagai seorang pemilih harus mulai bersiap untuk menentukan pilihan. Kita harus bijak dalam melihat segala yang ditawarkan oleh para calon. Pemilu dan pernikahan merupakan sesuatu yang hampir mirip karena kita jangan sampai salah dalam menentukan pilihan, dalam istilah jawa dalam meminang atau menentukan pilihan kita harus melihat bibit, bebet dan bobot-nya.
Bibit, yang artinya garis keturunan, dalam memilih calon, bibit dapat diartikan bahwa kita perlu bijak dalam melihat latar belakang dari calon yang akan kita pilih, hal tersebut bisa kita lihat dari asal calon dari keluarga baik baik karena secara tidak langsung (tanpa menjustifikasi) akan berpengaruh kepada calon yang kita pilih.