BLORA, (beritaku.net) – Ratusan elektronik warung gotong royong (e-warong) di Kabupaten Blora diduga bermasalah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Blora, Ahmad Labib Hilmy, saat dimintai keterangan terkait perkembangan e-warong di wilayahnya.
“Hasil monitoring evaluasi dari dinsos itu 180-an lebih, tapi ada kemungkinan tambah lagi (yang bermasalah),” ucap Labib saat ditemui di SMK Al-Alif Blora, Rabu (29/9/2021).
Pria yang akrab disapa Gus Labib tersebut menjelaskan, temuan adanya ratusan e-warong yang bermasalah diketahui dari kunjungan Mabes Polri dan Kementerian Sosial beberapa waktu lalu.
Gus Labib merasa prihatin dengan nasib e-warong yang bermasalah tersebut.
“Kita sebetulnya kasihan juga sama e-warong, karena ada sangkut-pautnya sama supplier. E-warong biasanya enggak tahu menahu, kaitan KPL (Kios Pupuk Lengkap) itu kan Himbara sendiri yang bersalah karena harusnya KPL kok masih dipaksakan untuk menjadi e-warong,” kata dia.
Dengan adanya permasalahan tersebut, Gus Labib menyerahkan semuanya ke pihak yang berwenang, baik itu Dinsos ataupun aparat penegak hukum (APH).
“Jadi intinya biar lebih objektif kaitannya pelanggaran administrasi atau teknis pengelolaan itu yang berwenang Dinsos. Nah kaitannya pelanggaran yang sifatnya pidana itu nanti yang berhak menilai ya kepolisian dan kejaksaan yang selama ini sudah ditangani oleh mabes dan turun ke lapangan,” terang dia.
Politikus PKB tersebut menjelaskan ada perbedaan data jumlah e-warong yang dimiliki oleh Dinas Sosial dengan Bank BRI selaku Himbara (himpunan bank milik negara).
“Jumlah e-warong aja kita itu masih beda, versi Dinsos dan Himbara masih beda, berarti kan ada masalah. Selisihnya sekitar 100 lebih. Kalau versi dinsos itu 400an, versi Himbara itu 500an, bisa dipastikan tidak ada sinkronisasi antara Dinsos dan Himbara,” jelas dia.
Menurutnya, selama permasalahan tersebut tidak kunjung dapat ditertibkan, maka penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang harusnya diberikan kepada sekitar 81.889 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) se-kabupaten Blora dihentikan untuk sementara waktu.
“Ya berhenti semua. Intinya bahwa kita merekomendasikan sebelum permasalahan ini selesai, kita tidak akan memaksakan pendistribusian itu, tidak akan kita lakukan sebelum ada penertiban secara keseluruhan. mulai KPM, e-warong dan komoditi,” ujar dia.
Padahal, apabila dihitung per bulannya uang yang didistribusikan untuk BPNT se-kabupaten Blora mencapai Rp 16,3 Miliar.
Sehingga, turunnya Mabes Polri dan Kemensos ke Kabupaten Blora diharapkan dapat mengusut tuntas permasalahan e-warong yang selama ini terjadi.
“Kita berterima kasih atas turunnya mabes (polri) sama Kemensos karena benang kusut yang ada di sini sudah mulai terbedah,” terang dia.