BERITAKU.NET – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Blora, PT Blora Patra Energi (BPE) menghentikan sementara kegiatan operasional angkat angkut minyak bumi dari sumur tua di dua lapangan minyak, yaitu Lapangan Ledok, Kecamatan Sambong, dan Lapangan Semanggi, Kecamatan Jepon, yang semuanya di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Penghentian ini dilakukan seiring dengan berakhirnya perjanjian kerja sama antara PT Pertamina EP dan PT BPE pada 25 Februari 2025.
Dalam surat pemberitahuan bernomor 054/BPE/II/2025, yang Direktur Utama PT Blora Patra Energi, Giri Nurbaskoro, menegaskan bahwa setelah tanggal 26 Februari 2025, kegiatan operasional angkut minyak bumi di wilayah tersebut akan dianggap ilegal.
“Jika dilakukan tanpa perpanjangan kontrak atau izin tertulis dari PT Pertamina EP,” ungkap Giri.
PT BPE mengimbau seluruh pihak untuk menghentikan segala kegiatan operasional angkat dan angkut minyak bumi, sebelum perpanjangan kontrak ditandatangani kedua belah pihak atau ada ijin tertulis dari PT Pertamina EP untuk mengganti kekosongan hukum sampai terbit perjanjian kerjasama yang sudah diperpanjang.
Surat tersebut ditembuskan kepada FM Pertamina EP Cepu, Ketua Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Timba Ledok dan Semanggi serta 262 ketua penambang.
Terpisah, Sumito Ketua Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Tua Semanggi menjelaskan, kontrak kerjasama dengan BPE sudah akhir tanggal 25 Pebruari 2025. Tapi pihaknya tidak diberi edaran dan dianggap tidak punya penambang.
“Jadi BPE rencana mau nikung dari belakang. Kelihatan serakahnya. Banyak masih kurang banyak. Dengan iming-iming penambang prosentasenya dinaikkan menjadi 80%. Instruksi dari Pertamina dulu 77% dan 23% pengelola yakni BPE. Tapi kesejahteraannya tidak diurusi. Kita ingin tahu langkah dan endingnya bagaimana? Jadi intinya BPE ingin menilep perkumpulan dan ingin menguasai. BPE langsung dengan penambang ” ujarnya.
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Pertamina EP Field Cepu Zona 11, sebagai pengelola Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) di wilayah Semanggi mapun Ledok.