BLORA, (beritaku.net) – Aksi relawan yang terdiri dari petugas Operasi dan Pemeliharaan (OP) jaringan irigasi, Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta komunitas lokal, berkumpul di bawah jembatan Bangkle Blora, Jalan Jend. Sudirman Blora untuk menjalankan misi membersihkan sampah di sepanjang bantaran sungai Lusi, Jumat (29/09/2023).
Kegiatan mulia ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Kelurahan Kedungjenar dan Kepala Kelurahan Bangkle, serta anggota Babinsa Koramil Kota Blora, Bhabinkamtibmas Polsek Blora, dan tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Blora. Bersama-sama, mereka bergotong royong membersihkan sampah, memperbaiki lingkungan, dan memberikan pesan penting kepada masyarakat.
Kepala DPUPR Blora, Samgautama Karnajaya menyampaikan, adanya aksi sebagai upaya memberikan pesan edukasi kuat kepada masyarakat.
“Membersihkan sampah ini tidak hanya membersihkan lingkungan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah ke sungai,” terang Samgautama.
Sebagai langkah konkret dalam menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat, juga telah pasang peringatan larangan membuang sampah sepanjang aliran sungai dan saluran air, dengan sanksi pidana bagi pelanggar.
Hal ini sesuai dengan Perda Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah. Pelanggaran terhadap larangan ini bisa mengakibatkan sanksi pidana hingga tiga bulan penjara atau denda sebesar Rp50 juta
Kabid SDA DPUPR, Surat menambahkan, pemasangan peringatan ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan. Sungai Lusi adalah sumber daya alam utama, yang sangat berperan dalam kehidupan kita, lingkungan kita dan kesehatan kita.
“Pemasangan peringatan ini sebagai bagian dari upaya untuk mengingatkan masyarakat agar menjaga kebersihan sungai, yang memiliki peran penting dalam kehidupan kita. Peraturan tersebut sangat serius, dan pelanggarannya dapat berakibat pada sanksi pidana dan denda yang signifikan,” tandas Surat.
Kegiatan tersebut juga didukung Kepala Kelurahan Bangkle, Fransiscus Otto Yoedanto. Ia menekankan bahwa kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga kebersihan dan lingkungan yang sehat.
Sampah yang berhasil dikumpulkan dengan kerja keras ini akan diangkut menggunakan truk dan selanjutnya diproses dengan baik di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Blora. Aksi ini bukan sekadar pembersihan fisik, tetapi juga pesan kuat tentang kebersamaan dalam menjaga alam dan menjalankan amal ibadah kita untuk menjaga ciptaan-Nya. Semoga kegiatan seperti ini terus menginspirasi kehidupan bersih di Blora dan di mana saja.***