Rincian Harta Kekayaan Lina Hartini, Anggota DPRD Blora dari PDI-P

Anggota DPRD Blora, Lina Hartini (gambar diedit menggunakan AI)

BLORA, beritaku.net – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Lina Hartini mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp 10 Miliar pada tahun 2025. 

Harta kekayaan sebesar itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 10.712.000.000 yang berada di Kabupaten Blora dan Kota Tangerang Selatan.

Selain tanah dan bangunan, Lina yang merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut juga mempunyai alat transportasi dan mesin berupa tiga unit mobil senilai Rp 260.000.000.

Tak hanya itu, Lina Hartini juga diketahui mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 243.000.000 serta kas dan setara kas dengan senilai Rp 59.000.000.

Namun, Lina masih mempunyai hutang sebanyak Rp 1.207.152.149.

Maka apabila ditotal, harta kekayaan Lina Hartini pada tahun 2025 sebanyak Rp 10.066.847.851.

Dalam pelaporan tersebut, harta kekayaan yang dimilikinya pada 2025 itu mengalami kenaikan sebanyak Rp 224.753.322 atau 2.28% dibandingkan tahun 2024.

Baca Juga :  Kampanye Ahmad Lutfi - Taj Yasin Dimeriahkan ribuan Warga di Blora

Pada tahun 2024, Lina Hartini diketahui mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp 9.842.094.529.

Laporan kekayaan setiap penyelenggara negara tersebut dapat dengan mudah ditelusuri melalui web elhkpn.kpk.go.id.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maaf Guys..!!