BLORA, (beritaku.net) – Sebanyak 21 paket proyek peningkatan jalan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mendapatkan sorotan berupa teguran, show cause meeting (SCM) dan surat peringatan pertama (SP1) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.
Dari 21 paket tersebut, setidaknya terdapat lima proyek yang dananya bersumber melalui mekanisme utang dari Bank Jateng, yang mendapatkan teguran dan SP1.
Kelima proyek tersebut antara lain paket peningkatan Jalan Halmahera Kecamatan Blora, peningkatan Jalan Pakis – Pelem – Kamolan Kecamatan Blora, peningkatan Jalan Peting – Sumber – Balong – Menden Kecamatan Kradenan/ Randublatung, peningkatan Jalan Plumbon – Rowobungkul – Kemiri – Sonokidul Kecamatan Ngawen/Kunduran, dan peningkatan Jalan Wulung – Klatak Kecamatan Randublatung/ Jati.
Dengan adanya sejumlah proyek yang mendapatkan peringatan tersebut, Dinas PUPR diminta untuk lebih tegas lagi dalam memastikan proyek-proyek tersebut berjalan sesuai rencana.
“Dinas PUPR harus tegas karena ini menggunakan uang rakyat,” ucap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, Siswanto saat sidak di proyek peningkatan Jalan Pakis – Pelem – Kamolan Kecamatan Blora, Selasa (8/11/2022).
Saat melakukan sidak (inspeksi mendadak) di lokasi tersebut, dirinya menilai progres pembangunan jalan itu sudah mencapai 65 persen yang mana kualitas dan volume ketebalan rigid beton sudah bagus.
“Tinggal ini ketepatan waktunya, jadi harus tegas,” kata politikus Golkar tersebut.
Menurutnya, apabila terdapat proyek pekerjaan yang molor, maka harus ada mekanisme peringatan.
Sedangkan, apabila ada keterlambatan dalam menyelesaikan proyek pekerjaan yang melewati masa kontrak, maka dinas tidak perlu ragu untuk memberikan denda sesuai regulasi yang ada.
“Sehingga kalau memang melebihi dari masa berlakunya kontrak kerja, maka harus ada denda yang dibayarkan ke kas daerah,” terang dia.
Maka dari itu, dirinya mengingatkan kepada dinas PUPR agar rajin turun ke lapangan untuk memastikan proyek-proyek infrastruktur jalan, yang utamanya didanai dari utang daerah dapat selesai tepat waktu.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mendapatkan utang dari Bank Jateng sebanyak Rp 150 miliar untuk perbaikan jalan.
Ruas jalan yang dananya didapat dari utang tersebut antara lain Jalan Kamolan – Klopoduwur – Ngliron, Jalan Ngliron – Kalisari – Wulung, Jalan Doplang – Kunduran.
Kemudian Jalan Kedungtuban – Galuk, Jalan Ngawen – Karangtalun – Banjarejo, Jalan Jepon – Karang – Bogorejo, Jalan Wulung – Klatak, Jalan Pakis – Pelem – Kamolan, Jalan Peting – Sumber – Balong – Menden.
Selanjutnya, Jalan Blora – Nglangitan, Jalan Cabak – Bleboh, Jalan Singonegoro – Ketringan, Jalan Plumbon – Rowobungkul – Kemiri – Sonokidul, Jalan Goa Terawang – Ngumbul – Pelemsengir, serta Jalan Halmahera.