BLORA, beritaku.net – Kepolisian Resor (Polres) Blora memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) sebagai langkah tegas menjaga kondusivitas menjelang perayaan Tahun Baru 2026. Sebanyak 2.143 botol miras berbagai jenis dan merek dihancurkan menggunakan alat berat di halaman belakang Mapolres Blora, Senin (29/12/2025).
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan puncak dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Miras dengan berbagai kadar alkohol tersebut merupakan hasil sitaan dari operasi yang menyasar penyakit masyarakat di seluruh wilayah hukum Polres Blora.
“Setelah kegiatan tersebut, kita melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras, yang dapat kita amankan kita sita kurang lebih sebanyak 2.143 dari berbagai jenis merek dengan kadar alkohol beraneka ragam,” ujar AKBP Wawan usai memimpin kegiatan.
Proses eksekusi barang bukti berlangsung transparan dengan disaksikan jajaran Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Blora. Alat berat jenis double drum roller dikerahkan untuk melindas ribuan botol hingga hancur tak tersisa, memastikan barang haram tersebut tidak kembali beredar di masyarakat.
Selain fokus pada peredaran miras, AKBP Wawan juga menyoroti tren kenaikan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di akhir tahun ini. Ia mengungkapkan bahwa lonjakan kasus ini salah satunya dipicu oleh bebasnya sejumlah residivis.
“Kasus curanmor itu kemarin meningkat karena ada beberapa residivis yang sudah keluar dari rumah tahanan. Itu juga ada beberapa tersangka yang kita tangkap adalah residivis-residivis yang dulu pernah melakukan tindak pidana curanmor,” jelasnya, sembari menambahkan faktor ekonomi sebagai pemicu lainnya.
Tak hanya kriminalitas, Kapolres juga menyinggung penurunan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat. Kebijakan peniadaan tilang manual disinyalir menjadi penyebab utama warga semakin abai terhadap aturan di jalan raya.
“Tingkat kepatuhan dari masyarakat mengalami penurunan. Hal itu dikarenakan saat ini kan kita tidak boleh melakukan tindakan penilangan manual. Jadi mungkin masyarakat cenderung apa, acuh tak acuh, cuek terhadap tertib berlalu lintas,” pungkas Wawan.
Melalui pemusnahan miras dan evaluasi keamanan ini, Polres Blora berharap masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan lebih aman dan tertib. Kesadaran hukum, baik dalam menghindari miras maupun patuh berlalu lintas, ditekankan sebagai kunci keselamatan bersama.
















