BPPKAD
Berita, HL  

Wakil Ketua DPRD Blora Bilang 50 Persen Jalan di Kecamatan Ngawen Tak Layak Dilewati

Wakil Ketua DPRD, Siswanto

BLORA, (beritaku.net) – Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto mengatakan infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.

“Dari data yang ada, sekitar 50 persen infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Ngawen sudah tidak laik dilewati dan perlu dilakukan pembenahan,” kata Siswanto seusai Musrenbang Kecamatan Ngawen, Kamis (01/02/2024).

Usulan dalam Musrenbang Kecamatan Ngawen tersebut didominasi oleh perbaikan jalan. Karena itu menjadi kebutuhan masyarakat yang mendesak.

Legeslatif dari daerah pemilihan (dapil) V yang meliputi Kecamatan Ngawen, Banjarejo dan Tunjungan ini mengaku telah menyerap usulan dalam Musrenbang Kecamatan Ngawen dan akan memperjuangkan permintaan masyarakat.

“Perbaikan jalan harus menjadi perhatian yang serius. Ini permintaan masyarakat akan saya perjuangkan sesuai visi dan misi Bupati Blora, Dalane Alus, Banyune Lancar, (jalannya halus, airnya lancar-red),” ujar ketua Partai Gorkar Blora tersebut.

Baca Juga :  Hasil Turnamen Futsal FEBIKU Blora 2025 : Juara Raih Beasiswa dan Uang Pembinaan

Ruas jalan di wilayah kecamatan Ngawen yang dalam kondisi rusak diantaranya, Semawur-Karangjong, Sawur-Bradag-Srigading, Ngawen-Gotputuk-Bradag.

Selain itu, ruas jalan Randualas-Sambonganyar, Sambonganyar-Jetakwanger, Sumberejo-Jetakwanger, Kedungsatrian-Karangtengah, Karangtengah-Kendayaan-Plumbon dan Sendangagung-Sendangrejo serta Sendangrejo-Gondang.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maaf Guys..!!