BLORA, beritaku.net – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Supardi mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp 2,24 Miliar pada tahun 2025.
Harta kekayaan sebesar itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 2.000.000.000 yang berada di Kabupaten Blora.
Selain tanah dan bangunan, Supardi yang merupakan politikus Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut juga mempunyai alat transportasi dan mesin berupa mobil dan motor senilai Rp 211.000.000.
Tak hanya itu, Supardi juga diketahui memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 6.000.000 kemudian kas dan setara kas dengan nilai Rp 27.000.000.
Dalam laporan tersebut, Supardi diketahui tercatat tidak mempunyai hutang.
Maka apabila ditotal, harta kekayaan Supardi pada tahun 2025 sebanyak Rp 2.244.000.000.
Dalam pelaporan tersebut, harta kekayaan yang dimilikinya pada 2025 sama dengan tahun 2024.
Laporan kekayaan setiap penyelenggara negara tersebut dapat dengan mudah ditelusuri melalui web elhkpn.kpk.go.id.














