Anggota DPRD Blora, Jariman Miliki Utang Rp 800 Juta pada 2025

Anggota DPRD Blora, Jariman (gambar diedit menggunakan AI)

BLORA, beritaku.net – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jariman mempunyai harta kekayaan minus Rp 136.337.848 pada tahun 2025. 

Harta kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 485.300.000 yang berada di Kabupaten Blora.

Selain tanah dan bangunan, Jariman yang merupakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut juga mempunyai alat transportasi dan mesin berupa mobil dan motor senilai Rp 136.000.000.

Tak hanya itu, Jariman juga diketahui memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 40.070.000 kemudian kas dan setara kas dengan nilai Rp 2.292.152.

Namun, Jariman diketahui masih mempunyai utang sebanyak Rp 800.000.000 pada tahun 2025.

Maka apabila ditotal, harta kekayaan Jariman pada tahun 2025 minus Rp 136.337.848.

Dalam pelaporan tersebut, harta kekayaan yang dimilikinya pada 2025 mengalami kenaikan sebanyak Rp 170.562.152.

Baca Juga :  Angka Pengangguran di Blora Meningkat, Ini Jumlahnya

Pada 2024, Jariman mempunyai harta minus Rp 306.900.000.

Laporan kekayaan setiap penyelenggara negara tersebut dapat dengan mudah ditelusuri melalui web elhkpn.kpk.go.id.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maaf Guys..!!