BLORA, beritaku.net – Komunitas Front Blora Selatan (FBS) mengadukan tiga orang terkait adanya dugaan pengeboran dan pengolahan minyak ilegal di Desa Plantungan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Adhi Aprianto dari Kantor TRIAD & Rekan mengaku dirinya mendapatkan kuasa dari 17 orang yang tergabung dalam komunitas FBS untuk melaporkan aktivitas di Plantungan ke pihak kepolisian.
“Jadi kita melaporkan dugaan pengelolaan dan pengeboran sumur minyak ilegal secara sistematis yang ada di Plantungan,” ucap Adhi saat konferensi pers di wilayah Randublatung, Blora, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2024).
Dalam pelaporannya ke Polres Blora, pada 23 Juli 2014 terdapat tiga orang yang diadukan ke aparat hukum tersebut.
“Yang kita laporkan ada tiga, teradu I Ahmad Hanafi alias Pipin, teradu II Kepala Desa, teradu III Ketua Bumdes Sumber Alam Agung Abadi,” kata dia.
Adhi menjelaskan merujuk dari surat Pertamina EP Cepu Region 4 Zona 11 Cepu, bahwa di Tanggal 19 Juni 2023 telah diberitahukan kepada kelompok penambang minyak lokasi Plantungan – Blora bahwa kegiatan tersebut adalah ilegal.
“Ya kita sudah melakukan pengaduan, sudah kita lampirkan laporan aduan beserta kuasanya, kita tinggal menunggu disposisi dari pihak polres Blora,” terang dia.