DPRD Ungkap Kronologi Awal Dugaan Chat Genit Guru ke Siswi SMP di Blora

Wakil Ketua Komisi D DPRD Blora, Achlif Nugroho Widi Utomo

BLORA, beritaku.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora merespons dugaan adanya percakapan melalui pesan singkat yang dinilai kurang layak, yang dilakukan oleh oknum guru terhadap siswinya yang bersekolah di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Tangkapan layar chat genit yang dilakukan oleh oknum guru terhadap siswinya itu kemudian viral di media sosial.

Usai viralnya peristiwa tersebut, DPRD Blora kemudian memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk rapat dengar pendapat dan membentuk tim investigasi, pada Kamis (9/4/2026).

Usai rapat dengar pendapat, DPRD Blora melalui Komisi D yang turut membidangi dunia pendidikan mengungkapkan kronologi awal mula adanya chat genit tersebut.

“Konteksnya mulai di bulan November 2025,” ucap Wakil Ketua Komisi D DPRD Blora, Achlif Nugroho Widi Utomo saat ditemui wartawan di kantornya.

Berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak sekolah, terungkap awal mula percakapan genit yang dilakukan oleh oknum guru tersebut terhadap siswinya.

“Masalah chatting itu konon katanya menurut sekolah itu bahwa siswi tersebut yang pertama diketahui oleh Wakasek (wakil kepala sekolah) yang tadi itu disampaikan yang bersangkutan sedang melamun dan sebagainya yang ada masalah pribadi,” kata dia.

“Kemudian Wakasek Kesiswaan tersebut menurut versi dari sekolah ingin tahu masalahnya apa, kemudian dibawalah di ruang OSIS. Kemudian ditanyakan di situ permasalahan-permasalahan yang dialami oleh siswa tersebut,” imbuh dia.

Namun yang kemudian menjadi persoalan, oknum guru itu tidak melibatkan guru BK (bimbingan konseling) perempuan terkait masalah yang sedang dihadapi oleh siswi tersebut.

“Apakah guru BK juga terlibat saat pemanggilan siswa itu ternyata kan saat itu belum, hanya setelah selesai masalah itu baru dilaporkan ke guru BK,” terang dia.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Achlif sempat menanyakan awal mula chat genit tersebut tersebar dan diketahui oleh publik.

“Itu saya tanyakan dari mana kemudian ini muncul. Katanya itu ada grup kecil di internal mereka yang sebenarnya itu tanya jawab antara siswa gitu. ‘Kamu tadi kenapa dengan Pak itu dipanggil di ruangannya’ dan sebagainya. Lalu muncul itu kemudian chat yang di bulan November itu akhirnya yang belum terhapus masih terbuka dan termasuk komen-komen status itu yang teman-teman media sudah tahu semua,” jelas dia.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menerangkan peristiwa yang terjadi di lingkungan pendidikan itu sudah dicoba diselesaikan di tingkat sekolah.

Baca Juga :  Capaian Nilai Investasi Tertinggi, Bupati Blora Terima Penghargaan CJIBF 2025

Pihak sekolah, kata dia juga sudah mempertemukan orang tua siswi dengan oknum guru tersebut, dengan kepala sekolah, dan guru BK, termasuk dinas pendidikan.

“Hanya saja belum sampai investigasi yang mendalam dan menyuruh. Sehingga hari ini kita minta lintas OPD ini membentuk tim investigasi lintas OPD. Termasuk kami tadi menyampaikan dari komisi D juga sebisa mungkin melibatkan dari psikolog atau psikiater yang ada. Sehingga bisa mendampingi siswinya,” terang dia.

Menurutnya, permasalahan yang terjadi itu harus ada solusi akhir yang menyeluruh demi memperbaiki layanan pendidikan di Kota Jati ini.

“Sehingga perbaikan layanan pendidikan di Kabupaten Blora ini kembali lagi berjalan dengan baik dan positif dan trust atau kepercayaan masyarakat dalam hal ini adalah orang tua siswa khususnya di SMP yang bersangkutan ini kembali lagi. Jadi jangan sampai ada untrust atau kekhawatiran orang tua siswa terkait dengan layanan pendidikan di sekolah tersebut,” ujar dia.

Maka, apabila selama proses investigasi tersebut ditemukan ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum guru, maka tim investigasi itu bakal memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

“Investigasi ini akan kita minta nanti melaporkan hasilnya dan seandainya nanti ditemukan bahwa itu ada pelanggaran etik misalkan oleh guru juga ada punishment yang jelas,” tegas dia.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kabupaten Blora, pada Kamis (9/4/2026).

OPD yang dipanggil antara lain, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, hingga Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Dari rapat lintas OPD tersebut, maka akan dibentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas peristiwa yang terjadi di lingkungan pendidikan tersebut.

Pihaknya memberikan waktu selama seminggu kepada tim investigasi tersebut untuk bergerak cepat memperoleh hasilnya.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maaf Guys..!!