BPR Bank Bapas 69 Jadi Penyalur Gaji PPPK di Kabupaten Magelang

Example 120x600

MAGELANG, (beritaku.net) – PT. BPR Bank Bapas 69 Magelang ditunjuk untuk menyalurkan pencairan dana gaji bulanan bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang.

Direktur Utama PT BPR Bank Bapas 69 Magelang, Rohmad Widodo menuturkan, sebagai bank milik Pemkab Magelang siap memberikan yang terbaik bagi Pemkab dan masyarakat dengan berbagai potensi yang ada di Magelang untuk bersama-sama memajukan pembangunan di berbagai bidang, khususnya meningkatkan perekonomian di Magelang melalui berbagai produk dan jasa layanan yang dimiliki PT BPR Bank Bapas 69 Magelang.

“Kerjasama ini dapat mendorong kami untuk terus dapat menyediakan produk dan jasa perbankan terbaik kepada seluruh nasabah,” ujar, Rohmad Widodo kepada beritaku.net di ruang kerjanya, Selasa (26/04/2022).

Tujuan utama ditinjuknya PT BPR Bank Bapas 69 Magelang ini adalah untuk menciptakan akuntabilitas dalam penyaluran belanja pegawai, serta untuk meningkatkan layanan pembayaran gaji PPPK di lingkungan Pemkab Magelang.

Baca Juga :  Pengusaha Pom Bensin Blora, Suma Novendi Terpilih Sebagai Ketua DPC Hiswana Migas Pati

Rohmad mengakui, ditinjuknya sebagai penyalur gaji PPPK di lingkungan Pemkab Magelang ini memiliki keuntungan bagi PT BPR Bank Bapas 69 Magelang. Antara lain, banyak kerjasama yang bisa dikembangkan dari penyalur gaji PPPK, misalnya pembiayaan PPPK untuk kepemilikan, kendaraan, renovasi, pendidikan dan lain-lain.

Rohmad optimisme didukung oleh jaringan kantor cabang dan kantor kas yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Magelang, PT BPR Bank Bapas 69 Magelang telah siap melayani pembayaran gaji PPPK setiap bulannya.***

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *