BPPKAD
BPPKAD

Mbah Pardi, Anggota DPRD Blora Kembalikan Uang Honor Narsum Tahun 2021

Example 120x600

BLORA, (beritaku.net) – Anggota DPRD Kabupaten Blora, Supardi mengaku sudah mengembalikan uang honor narasumber tahun 2021.

Ketua Komisi A DPRD Blora itu mengatakan dirinya sudah mengembalikan sejumlah uang hasil honornya sebagai narasumber ke kas daerah.

Selama tahun 2021, pria yang akrab disapa Mbah Pardi itu mengaku honor narasumber yang didapatkannya sebanyak Rp 208 juta.

“Saya mengembalikan kelebihan bayar itu Rp 103 juta ke kas daerah,” terang dia.

Selain dirinya, politikus Golkar itu menjelaskan sejumlah anggota dewan lainnya juga telah mengembalikan uang ke kas daerah dengan jumlah yang berbeda.

“Teman-teman ada yang Rp 20 juta, ada yang Rp 150 (juta), ada yang Rp 200 (juta), ada yang Rp 350 juta,” jelas dia.

Bahkan, untuk rekan-rekannya yang berada di Komisi A sudah mengembalikan uang hasil honor narsum tersebut.

Menurutnya, anggaran honor narasumber yang dilakukan oleh anggota DPRD Blora sudah sesuai dengan regulasi yang ada, yaitu telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.

Baca Juga :  DPRD Dorong Peningkatan Jumlah Sekolah Adiwiyata di Blora

“Saya menilai itu bukan ranah fiktif atau tidak, tapi ada nilai kelebihan bayar. Kita kita ini wegah ribet, kalau dinilai ada kelebihan ya sudahlah daripada ribet-ribet, ya dikembalikan,” kata dia.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan